Pergantian Pengurus FLP Blitar 2017 - FLP Blitar

Pergantian Pengurus FLP Blitar 2017

Bagikan




Rencananya, Hari ahad 5 maret 2017 nanti akan diadakan Musyawarah Cabang FLP Blitar. Sebagaimana tertulis di AD/ART, Jatah pengurus cabang adalah 2 tahun. Jika dikira-kira, kepengurusan saat ini dibentuk bulan maret 2015, maka tahun ini sudah memasuki tahun kedua, saatnya musyawarah cabang.

Dalam beberapa catatan yang ada, FLP Blitar berdiri bulan agustus 2008. Itu berarti tahun ini menjelang usia ke 10. Namun sebagaimana pasang surut yang terjadi, baru 2015 awal, secara organisasi FLP kembali memiliki ketua Umum definitif. Setelah Plt. Ketuanya, Mbak Lilik Nuktihana, bersama beberapa penggerak lain yang siap menghidupkan kembali FLP Blitar, memilih ketua baru yaitu Ahmad Saifudin.

Sehingga, pemilihan Ahmad Saifudin kala itu dilakukan secara istimewa dan mendesak, agar roda organisasi FLP Blitar kembali hidup. Namun di tahun 2015 itu, kondisi FLP di beberapa kota, termasuk di lingkup Wilayah Jatim pun juga mengalami hal yang sama. Bahkan di bulan agustus 2015 terjadilah semacam Musywil istimewa di Sidoarjo.

Kenapa istimewa? Karena itu acara bertajuk Silaturahim Wilayah, didatangi juga oleh Ketua Umum FLP Pusat Bu Sinta Yudisia, namun juga sekaligus pemilihan ketua baru FLP Jatim. Tidak ada sidang, LPJ, dan normalnya kegiatan Musyawarah. Bahkan ketua FLP Jatim sebelumnya juga tidak hadir. Dalam suasana mendesak seperti itu memang dibutuhkan kebijaksanaan tersendiri.

Bulan maret nanti, setidaknya suasana yang sama mungkin terjadi. Barangkali belum perlu dilakukan sidang pleno, cukup LPJ (Laporan pertanggung jawaban), atau lebih tepatnya laporan kegiatan yang sudah dilakukan, dan pemilihan ketua yang baru.

Beberapa nama bakal calon ketua umum yang sudah ada antara lain, Alfa Anisa, Adinda R.D Kinasih, Isa Irsyad, Rosy Nursyta, Rere Riand, Nezli Rohmatulaili, Rizkha Nurul Latifah, dan dua kandidat lain dari anggota baru yang nanti direkomendasikan oleh forum bersama.

Setidaknya ada 4 syarat berdasarkan AD/ART terbaru untuk calon ketua cabang.
1. Berusia minimal 18 tahun
2. Berakhlak baik dan berpegang teguh pada nilai-nilai keIslaman
3. Mempunyai minat yang besar terhadap perkembangan Islam dan Kepenulisan
4. Telah mencapai keanggotaan setara jenjang Madya

Tentu dari 4 syarat tersebut, syarat nomor 1 dan 3 bisa dengan mudah ditafsirkan. Sementara syarat nomor 4, karena proses kaderisasi secara organisasi baru berjalan 2 tahun belakangan, maka belum bisa terpenuhi. Namun jika melihat berdasarkan karya, setidaknya ada beberapa nama yang karyanya sudah diterbitkan atau dimuat di media massa, baik skala lokal maupun nasional, yang sesuai dengan kriteria penulis Madya.

Dikarenakan pertimbangan kondisi, maka fokus utamanya adalah bagaimana roda organisasi berjalan dahulu, termasuk program kaderisasi untuk anggota baru yang mendaftar pada 4 desember lalu.

Masih ada sekitar 4 minggu dari sekarang untuk menyusun agenda tersebut. Namun demikian, intensitas pertemuan dengan anggota baru juga terus dilaksanakan secara lebih intens. Musycab nanti sekaligus inagurasi untuk anggota pramuda menjadi anggota muda dan jenjang lainnya.

Untuk informasi selanjutnya akan diposting secara berkala. Salam pena! Berbakti, berkarya, berarti.


Ttd Panitia
A Fahrizal Aziz, Lilik Nuktihana


No comments:

Pages